welcome to blog smpn 1 atap 1 kalijati

Manfaat Wajib Belajar 9 Tahun Belum Merata


Yusuf Supendi, Anggota Komisi X DPR RI Dapil Jawa Barat IV
Manfaat wajib belajar sembilan tahun ternyata belum merata. Banyak peserta didik yang belum merasakannya. Siswa-siswi SMP Al Kautsar Desa Sadeng Kolot, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, misalnya. Mereka terpaksa belajar di ruang belajar yang gedung sekolahnya tak beratap.

"Sungguh memprihatinkan, saat pemerintah mengkampanyekan kebijakan wajib belajar 9 tahun, dan peningkatan mutu pendidikan. Ternyata, masih saja ada anak bangsa yang belum merasakan manfaat kebijakan itu, " ujar Anggota Komisi X DPR Fraksi PKS Yusuf Supendi, Selasa (24/7).

Dalam kunjungan kerja ke Desa Sadeng Kolot, Bogor, Yusuf menyaksikan secara langsung kondisi SMP Al Kautsar. Sebenarnya, kondisi kerusakan SMP Al Kautsar sudah tejadi sejak tahun 2005. Saat itu warga berinisiatif membuka pendidikan SMP dengan menumpang di SDN yang juga kondisinya telah rusak parah. Jumlah siswa yang telah mendaftar sebanyak 24 orang.

Namun, karena saat ini gedung SDN yang digunakan sudah dihancurkan, sebanyak 24 orang siswa tersebut, terpaksa menumpang di Balai Desa. Sementara antusiasme warga desa untuk menyekolahkan anaknya ke sekolah tersebut cukup tinggi. Tahun ajaran ini saja sudah ada 150 murid baru yang terdaftar. Sehingga kini ada sebanyak 174 siswa SMP Al Kautsar yang menumpang belajar di Balai Desa.

Yusuf menjelaskan, kehadiraannya di sekolah tersebut dalam rangka men-support masyarakat Sadeng Kolot agar bisa menikmati pendidikan yang lebih layak dibandingkan dengan kondisi yang dirasakan saat ini. Ia berjanji akan menyampaikan kondisi yang dilihatnya kepada pemerintah, melalui Menteri Pendidikan Nasional.

Dia meminta pemerintah, terutama Mendiknas agar memperhatikan nasib 174 siswa tersebut. "Kalau bicara dosa, pemerintahlah yang berdosa. Sebab, telah melalaikan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa."

Untuk itu, dia menyerukan kepada pemerintah segera merespon dan mengambil tindakan. Hal itu bertujuan, agar angka putus sekolah di Kabupaten Bogor dapat ditekan seminimal mungkin. Selain itu, pemerintah juga harus segera menyediakan sarana, prasarana, serta infrastruktur pendidikan yang diperlukan. (mca)

0 Comments:

Post a Comment



jl.protokol lanud suryadarma-kaliajti telp.(0260)460822